GBHO KAMMI UGM

GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA KOMISARIAT UNIVERSITAS GADJAH MADA

PERIODE 2009-2010

BAB I

PENDAHULUAN

Pasal 1

Garis-Garis Besar Haluan Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat UGM adalah landasan operasional organisasi sebagai penentu arah dan rencana pengembangan yang terwujud dalam program-program kerja secara menyeluruh, terarah dan terpadu.

Pasal 2

Garis-Garis Besar Haluan Organisasi berfungsi sebagai salah satu pedoman dalam menyusun program kerja untuk mencapai tujuan organisasi.

BAB II

ANALISIS KONDISI

Bagian ke Satu

Kondisi Eksternal

Pasal 3

  1. Faktor Pendukung
  2. Kesadaran akan nilai keislaman yang berkembang pada mahasiswa UGM sebagai salah satu basis masyarakat yang Islami.
  3. UGM sebagai salah satu institusi pengembangan pendidikan dan pemikiran .
  4. Adanya kemudahan mengakses informasi.
  5. Adanya kesadaran masyarakat dalam melakukan pembelaan atas hak-hak politik dan hak-hak sipil mereka.
  6. Keberagaman ideologi gerakan yang memiliki kesesuaian tujuan dengan KAMMI.
  7. Momentum reformasi yang berdampak pada terciptanya kondisi keterbukaan dan kebebasan bagi masyarakat dalam menyalurkan ekspresi politiknya.
  8. Berkembangnya proses demokrasi di Indonesia melalui usaha-usaha reformasi konstitusi, pemilihan umum langsung, dan perimbangan politik.
  9. Diperhitungkannya KAMMI sebagai gerakan mahasiswa yang memegang posisi strategis diantara gerakan mahasiswa lain di UGM.
  10. Meluasnya jaringan KAMMI secara nasional dan internasional yang berefek pada peningkatan daya tawar dan citra KAMMI di mata publik.
  1. Faktor Penghambat
  1. Adanya indikasi penyimpangan arah reformasi.
  2. Heterogenitas ideologi gerakan yang berpotensi dalam menghambat terwujudnya visi KAMMI.
  3. Belum terjalin secara efektifnya komunikasi yang intensif antar gerakan-gerakan mahasiswa.
  4. Secara umum semakin meningkatnya apatisme mahasiswa.
  5. Belum mengakarnya nilai-nilai  KAMMI.
  6. Stigmatisasi gerakan Islam sebagai gerakan teroris.
  7. Mahalnya biaya pendidikan di UGM menjadi salah satu penyebab semakin menguatnya apatisme, pesimisme dan antipati masyarakat terhadap gerakan mahasiswa.
  8. Adanya kecurigaan masyarakat bahwa KAMMI membawa kepentingan partai politik tertentu.
  9. Menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa.

Bagian ke Dua

Kondisi Internal

  1. Faktor Pendukung
  2. Potensi dan sumber daya anggota yang banyak dan beragam untuk mendukung aktivitas KAMMI.
  3. Adanya sense keislaman pada anggota.
  4. KAMMI memiliki perangkat dan metode kaderisasi yang sistematis dan khas.
  5. Loyalitas gerakan dan komitmen KAMMI yang masih terjaga terhadap perjuangan Islam.
  1. Faktor Penghambat
  2. Kurang optimalnya konsolidasi jaringan struktur dan anggota KAMMI Komisariat UGM.
  3. Manajemen pengelolaan kader yang belum berjalan dengan optimal.
  4. Ideologi kader yang masih minim sehingga kader belum mampu mentransformasikan visi dan misi perjuangan organisasi.
  5. Belum optimalnya pengelolaan dan profesionalisme organisasi.
  6. Penguasaan pisau analisis sosial politik terhadap kondisi lingkungan yang kurang.
  7. Penggalian sumber dana yang belum optimal.
  8. Ketidak jelasan penerjemahan posisi dan orientasi gerakan KAMMI oleh kader.
  9. Kurangnya tradisi ilmiah di kalangan kader.
  10. Kurangnya rasa empati kader KAMMI terhadap masyarakat.
  11. Kurangnya kemauan dan kepedulian kader akan kontribusinya terhadap kegiatan-kegiatan KAMMI.
  12. Manajemen pengelolaan administrasi dan kesektariatan yang belum rapi, terencana dan terstruktur.

BAB III

TARGET DAN STRATEGI ORGANISASI

Pasal 4

TARGET ORGANISASI

  1. Optimalnya kerja-kerja rumpun dalam struktur KAMMI Komisariat.
  2. Terjaga dan terkelolanya kader-kader KAMMI.
  3. Meningkatnya kesadaran dan kemampuan siyasah islamiyah kader.
  4. Terlaksananya alur kaderisasi KAMMI yang sesuai manhaj.
  5. Meningkatnya apresiasi publik terhadap KAMMI.
  6. Meningkatnya jaringan dengan lembaga eksternal.
  7. Terwujudnya kemandirian finansial.
  8. Terwujudnya tertib administrasi organisasi.
  9. Meningkatnya kepekaan sosial kader KAMMI.

10. Terwujudnya media yang mapan, mandiri dan berkesinambungan.

11. Terwujudnya eksistensi dan profesionalitas kerja Komisariat.

12. Meningkatnya pengaruh KAMMI dalam pengambilan kebijakan publik.

13. Meningkatnya tradisi ilmiah di kalangan kader.

14. Terwacanakannya kembali semangat reformasi.

Pasal 5

STRATEGI ORGANISASI

  1. Optimalisasi semua potensi dalam membentuk dan mengelola kader KAMMI Komisariat UGM .
  2. Mengoptimalkan fungsi dan potensi rumpun.
  3. Melakukan fungsi penelitian dalam rangka pengembangan organisasi.
  4. Mengembangkan kultur intelektual di antara kader KAMMI Komisariat UGM .
  5. Memperluas dan optimalisasi jaringan untuk mendukung tercapainya tujuan KAMMI.
  6. Pembentukan dan mengembangankan badan usaha milik KAMMI.
  7. Membentuk infrastruktur dan suprastruktur media.
  8. Berperan aktif dalam pemberdayaan dan advokasi masyarakat.
  9. Mengoptimalkan fungsi kesekretariatan KAMMI secara mandiri.

10. Pembentukan kultur kerja yang disiplin dan profesional.

BAB IV

FUNGSI ORGANISASI

Pasal 6

1. Tujuan Fungsi Pengkajian Strategis:

  1. Membentuk kader KAMMI Komisariat UGM yang mempunyai kemampuan analisis terhadap kondisi sosial politik.
  2. Melakukan kajian dan penyikapan terhadap isu-isu aktual kampus, daerah, nasional maupun Internasional.

2. Sasaran:

  1. Kader KAMMI Komisariat UGM.
  2. Masyarakat Kampus UGM.
  3. Masyarakat umum.

3. Prinsip Pengkajian Strategis:

  1. Mengelola potensi sosial politik kader KAMMI Komisariat UGM yang tidak hanya dalam tataran wacana tetapi sampai pada tataran praksis.
  2. Kontekstual dengan kondisi kontemporer.
  3. Adanya kejelasan sumber data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai modal untuk merespon isu sosial politik.
  4. Melakukan analisis yang berbasis pada keilmuan dan ideologi.
  5. Melakukan upaya advokasi dan pengkritisan terhadap kebijakan yang merugikan ummat dan masyarakat secara umum.

Pasal 7

1. Tujuan Fungsi Pengkaderan:

Melakukan pengkaderan untuk membentuk kader muslim negarawan yang memiliki 6 kompetensi kritis dan memenuhi Indeks Jati Diri Kader (IJDK) yang sesuai dengan risalah manhaj kaderisasi KAMMI 1427 H.

2. Sasaran:

  1. Mahasiswa Muslim UGM.
  2. Kader KAMMI Komisariat UGM.

3. Prisip Pengkaderan:

  1. Mengelola dan menanamkan 6 kompetensi kritis muslim negarawan yang meliputi pengetahuan keislaman, kredibilitas moral, wawasan keindonesiaan, profesionalisme dan kepakaran, kepemimpinan, diplomasi dan jaringan.
  2. Menerapkan prinsip tawazun, ‘alamiyah dan istimroriyah sesuai dengan penjenjangan kader yang dilakukan oleh KAMMI.
  3. Memupuk rasa kepemilikan kader terhadap KAMMI, membina militansi dan jiwa kepemimpinan kader KAMMI Komisariat UGM.
  4. Memiliki sistem basis data anggota yang rapi, professional dan terjaga.

Pasal 8

1. Tujuan Fungsi Sosial Kemasyarakatan:

  1. Membentuk kader KAMMI Komisariat UGM yang punya kemampuan analisis sosial kemasyarakatan dan secara proaktif bekerja di masyarakat.
  2. Melakukan upaya advokasi terhadap permasalahan masyarakat.
  3. Melakukan upaya community development kepada masyarkat riil.

2. Sasaran:

  1. Kader KAMMI Komisariat UGM.
  2. Desa Mitra
  3. Masyarakat umum.

3. Prinsip Sosial Kemasyarakatan:

  1. Pengelolaan potensi kader KAMMI Komisariat UGM dalam bidang advokasi dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
  3. Menjadikan masyarakat sebagai mitra perubahan sosial.

Pasal 9

1. Tujuan Fungsi Hubungan Masyarakat:

Melakukan pencitraan organisasi dan pembangunan jaringan kampus yang meliputi jaringan internal dan eksternal.

2. Sasaran:

  1. Kader KAMMI Komisariat UGM
  2. Internal Kelembagaan
  3. Eksternal Kelembagaan

3. Prinsip Hubungan Masyarakat:

  1. Melakukan sosialisasi kebijakan dan aktivitas yang mencerminkan ideologi gerakan kepada masyarakat.
  2. Membangun opini masyarakat sehingga terbentuk kepahaman dan keberpihakan untuk tercapainya tujuan gerakan.

Pasal 10

1. Tujuan Fungsi Administrasi:

Melakukan fungsi administrasi yang meliputi kesekretariatan, inventarisasi, dokumentasi, dan kearsipan.

2. Sasaran:

Internal kelembagaan

3. Prinsip Administrasi:

  1. Implementasi Standar Operasional Prosedur Organisasi.
  2. Menjaga, merapikan dan mendokumentasikan arsip untuk efektivitas administrasi.

Pasal 11

1. Tujuan Fungsi Keuangan:

Mengelola keuangan serta membangun kemandirian finansial organisasi.

2. Sasaran:

a. Internal kelembagaan.

b. Eksternal kelembagan

3. Prinsip Keuangan:

Mengelola sirkulasi keuangan dan melakukan upaya kemandirian finansial

Pasal 12

1. Tujuan Fungsi Penelitian dan Pengembangan:

Mengembangkan dan menjadi supporting system organisasi untuk meningkatkan profesionalitas kerja.

2. Sasaran:

  1. Internal kelembagaan.
  2. Eksternal kelembagaan.

3.  Prinsip:

  1. Menjadi alat kontrol kinerja dan perkembangan organisasi.
  2. Pengawasan terhadap perkembangan kondisi kontemporer dan pengaruhnya terhadap Islam dan gerakan.
  3. Melakukan riset dan memberikan rekomendasi strategis untuk mencapai visi misi organisasi

BAB V

STANDAR KEBERHASILAN

Pasal 13

Standar keberhasilan KAMMI Komisariat UGM 2009-2010

  1. Penambahan jumlah AB I minimal 50% dari total peserta Dauroh Marhalah I.
  2. Penambahan jumlah AB II minimal 15 orang dalam 1kali kepengurusan.
  3. Penambahan jumlah instruktur minimal 5 orang setiap satu kali periode Training For Instructur (TFI).
  4. Terlaksana secara rutin lokus-lokus kajian berbasis keilmuan minimal 2 kali dalam sebulan.
  5. Perluasan jaringan ke LSM, gerakan mahasiswa lain, civitas akademika, tokoh, media, ormas, dan komunitas serta perawatan jaringan yang sudah ada (minimal masing-masing 1).
  6. Terbentuknya badan usaha milik KAMMI Komisariat UGM.
  7. Peningkatan upaya advokasi, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
  8. Terlaksananya 75% proker kepengurusan.
  9. Optimalnya pengelolalan blog, pembuatan majalah, dan buletin yang berkualitas.

10. Optimalnya peran dan fungsi rumpun.

11. Terkelolanya kesekretariatan sebagai pusat administrasi koordinasi dan inventarisasi harta kekayaan sekretariat.

12. Teraplikasinya SOP(Standar Operasional Prosedur) administrasi.

BAB VI

PENUTUP

Pasal 14

Ketentuan lebih lanjut mengenai hal-hal yang belum diatur dalam GBHO ini akan diatur kemudian berdasarkan perkembangan yang ada.

Pasal 15

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui “ (QS Al Anfal: 27)

Disahkan di Yogyakarta, 23 April 2009


Beri tanggapan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.