Pernyataan Sikap terkait Tragedi Marriot

kammi

Bismillahirrahmanirrahim

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah memperingatkan kepada hamba-Nya dalam Al-Quran, bahwa barangsiapa membunuh seorang manusia maka ia telah membunuh manusia seluruhnya. Oleh karena itu, KAMMI Komisariat UGM mengeluarkan Pernyataan Sikap terkait peledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta yang terjadi kemarin pada hari Jumat pukul 07.47 WIB :
1. Turut belasungkawa atas para korban yang meninggal dan terluka dalam peristiwa pemboman tersebut.
2. Mengecam dan mengutuk keras atas peristiwa pemboman JW Marriott dan Ritz Carlton karena mengancam dan menghancurkan stabilitas negara kesatuan Republik Indonesia berikut mulai dari pariwisata, ekonomi, hingga perpolitikan. Apalagi kini rakyat Indonesia tengah menghadapi isu-isu besar seperti KPK, Pilpres, dan RUU Tipikor. KAMMI menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak keamanan dan kestabilan politik di Indonesia pasca Pemilu 2009. KAMMI juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengalihkan rakyat Indonesia dari isu-isu besar tersebut.
3. Meminta agar pemerintah segera menindak dan mengusut pelaku dibalik peristiwa pemboman ini tentunya dengan mengindahkan nilai-nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
4. Meminta agar masyarakat Indonesia tidak terprovokasi oleh kasus pemboman ini dan tetap menjaga stabilitas negara dengan tidak menyalahkan golongan atau kelompok tertentu.
5. Meminta pemerintah agar tetap bersikap proporsional dalam peristiwa ini dengan tidak mengait-ngaitkannya dengan kelompok atau golongan tertentu yang mengakibatkan kerugian besar rakyat Indonesia.
6. Siapapun dalang di balik peristiwa ini, KAMMI UGM tetap mengambil sikap tegas bahwa ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan perdamaian bagi umat manusia dan tidak mengajarkan pembunuhan keji semacam ini apapun alasan dan motifnya.

Demikian Pernyataan Sikap ini, semoga perdamaian dan ketenteraman masyarakat Indonesia bisa segera pulih kembali dalam keadaan semula dan mendukung upaya pemerintah dalam mengusut pelakunya selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dalam hukum positif Indonesia.

Pernyataan Sikap ini dibuat pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2009 pukul 2.00 AM dan agar disebarluaskan kepada kader KAMMI UGM, civitas akademika UGM, masyarakat dan pemerintah.

KAMMI Komisariat UGM

One thought on “Pernyataan Sikap terkait Tragedi Marriot

Leave a comment