Barang Bawaan Peserta DM 1 Agus Salim

Bismillahirrahmanirrahim,

Berikut barang bawaan peserta DM 1 Agus Salim :

Makanan :

  1. Ubi Rambat (Kecil 2 Butir atau Besar 1 Butir)
  2. Susu Kental Manis 2 Sachet
  3. Makan Malam untuk Hari Pertama
  4. Air Mineral 1,5 Liter untuk 3 Hari
  5. Snack Pribadi

Perlengkapan Pribadi :

  1. Pakaian Sopan dan Rapi untuk 3 Hari 2 Malam
  2. Jaket/Sweater/Baju Hangat
  3. Pakaian Lapangan/Olah Raga
  4. Obat-obatan Pribadi
  5. Sepatu Olah Raga/Sandal Gunung
  6. Sandal  Jepit
  7. Mushaf Qur’an dan Al Ma’tsurat
  8. Alat Ibadah
  9. Alat Mandi

Lain-lain

  1. Sepeda Motor
  2. Helm
  3. Mantel
  4. Senter
  5. Kertas Plano (1 Lembar)
  6. Alat Tulis

 

Persiapan Dauroh Marhalah 1 Agus Salim

Bismillahirrahmanirrahim

Berikut kami kabarkan update persiapan Dauroh Marhalah 1 Agus Salim

  1. Tema Dauroh : Gerakan Pemuda Islam sebagai Investasi untuk Melahirkan Generasi Pendidik Bangsa
  2. Penugasan Materi DM 1 Agus Salim :
    1. Penugasan Baca : a. Membaca Buku “Orang Miskin Dilarang Sekolah, Eko Prasetyo”, b. Membaca Minimal 1 Jurnal tentang “Pendidikan di Indonesia” (dicetak dan dibawa saat DM 1)
    2. Penugasan Hafalan : Qur’an Surah Thoha ayat 114

Agenda Milad KAMMI Komisariat UGM

[Reminder]
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

1. Mengundang seluruh Kader KAMMI di DIY dalam aksi nyata untuk negeri “Menolak Intervensi Investor Asing” pada :

Hari, tgl : Selasa, 29 Maret 2016
Pukul : 15.30 WIB
Tempat : persiapan dan berangkat di Masjid Mardliyah ba’da ashar

Link kajian bit.ly/kembalikanINAku

Ket. Bawa Jas Hujan Pribadi

“Jika kau tergetar melihat penindasan, maka kau adalah saudara kami…”

CP :
083129371550 (ikhwan)
085732971519 (akhwat)

2. 18 TAHUN KAMMI

Salam peradaban!!
Mengundang seluruh kader KAMMI dan Mahasiswa UGM dalam rangka merayakan milad KAMMI ke-18

Acara:
– diskusi publik mengenai “Buruh Migran, Kemiskinan, dan Eksploitasi”
– pemotongan tumpeng 🎂 Syukuran 18 tahun KAMMI untuk Indonesia

Pembicara: Bara Brelian, S.IP (Ketua KAMMI komsat UGM 2010-2011)

Waktu: Rabu, 30 Maret 2016, Pukul 15.30-Selesai

Tempat: selasar barat GSP

Mari menjadi bagian dalam KAMMI jayakan Indonesia!!!

Regard,
Twitter: @kammi_ugm
FB: KAMMI Komisariat UGM
Website: kammikomsatugm.wordpress.com
Line: @ebk487c

#KembalikanIndonesiaku

“Tolak!!! : Perbudakan di Negeri Sendiri”

Oleh : Kajian Alumni DM 1 Utsman bin Affan

Indonesia saat ini sudah memasuki era baru yaitu Pasar Bebas Asean atau yang sering kita dengar dengan istilah MEA (masyarakat ekonomi asean). Sebuah agenda dari negara negara dunia ketiga di kawasan Asean yang telah dicanangkan sejak tahun 1997. Program ini bertujuan untuk menciptakan kawasan ASEAN yang sejahtera, baik dari segi ekonomi, sosial dan politik. Agenda ini baru dimatangkan di tahun 2007 di Singapura pada acara The Annual Summit Meeting yang ditargetkan dapat terealisasikan di tahun 2015. [i]

Kini kita sudah didalam MEA, maka seharusnya kita sudah tidak mempersoalkan masalah kesiapan Indonesia lagi untuk menghadapi MEA. Namun perlu kita pikirkan kembali, sejatinya apakah Indonesia sudah benar benar siap untuk menghadapi MEA ini? Apakah kita benar benar tidak ada pilihan selain harus “berperang” dalam arena ini? Lalu, apakah “prajurit” serta “perlengkapan perang” kita sudah memadai untuk mampu bertempur menghadapi pesaing pesaing lainnya? Kemudian pertanyaan pertanyaan ini menjadi sebuah tantangan bagi kita dan pemerintah untuk menjawabnya.

Pada realitanya, kondisi indonesia saat ini tidak dalam keadaan baik baik saja. Data dari jurnal BPS menunjukkan bahwa jumlah wilayah administrasi menurut keberadaaan infrastruktur di Indonesia sangatlah rendah dan belum memadai. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa, salah satu komponen yang digunakan untuk pengalokasian dana desa adalah IKG (Indeks Kesulitan Geografis). BPS telah menyusun IKG untuk seluruh desa. IKG merupakan indeks komposit yang mempunyai skala 0‒100 yang dibentuk oleh tiga komponen, yaitu: 1) ketersediaan pelayanan dasar, 2) kondisi infrastruktur, dan 3) aksesibilitas/transportasi. Semakin tinggi indeks menunjukkan tingkat kesulitan geografis yang semakin tinggi. IKG terendah sebesar 6,83 di desa Sudagaran (Jawa Tengah) dan IKG tertinggi sebesar 97,89 di desa Dorera (Papua). Nilai tengah IKG desa secara nasional adalah sebesar 40,91.[ii]

Dampak dari Infrastruktur yang kurang tersebut yaitu berimbas pada sektor faktor produksi berupa kualitas tenaga kerja serta aksesibilitas dan mobilitas perekonomian. Dimana kuantitas dari sumberdaya manusia tidak diimbangi dengan kualitas pendidikan serta kesehatan SDM itu sendiri. Lebih dari 40% tenaga kerja Indonesia merupakan lulusan SD dan SMP. Dan perekonomian masyarakat susah berkembang karena aksesibilitas mereka terganggu, kemudian sarana penunjang seperti ketersediaan pasar, jalan, dan lainnya kurang memadai.

Indonesia menjadi sasaran empuk bagi negara negara asing dikarenakan Indonesia adalah negara dengan stock tenagakerja terbanyak dan upah buruh yang relatif murah. Hal ini dapat kita lihat pada realitas sosial yang ada. Beberapa perusahaan garmen dan industri di Indonesia dapat menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang, namun perlu diperhatikan bahwa perusahaan perusahaan tersebut masih belum menerapkan CSR (Coorporate Sosial Responsibility) dengan semestinya, pun upah buruh yang masih jauh dibawah UMR (Upah Minimum Regional) sehingga menyebabkan tingkat kesejahteraan masyarakatpun masih sangat rendah.

Di papua kita mengenal Pt. Freeport yang hingga saat ini masih menimbulkan kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan serta pencemaran limbah yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan. Kemudian di Nusa Tenggara Barat kita juga tahu bahwa Pt.Newmont yang saat ini sudah mulai kehabisan stock emas, kemudian menyebabkan timbulnya permasalahan sosial, sengketa, dan limbah merkuri yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat disana. Mari kita mengingat kembali masalah masalah yang kemudian ditimbulkan oleh perusahaan perusahaan asing di Indonesia. Kita masih mengingat kasus “Teluk Buyat” di sulawesi. Dimana kesehatan warga terganggu yang disebabkan oleh pencemaran limbah merkuri dari Pt. Newmont Minahasa Raya. Kemudian di tahun 2001 tentang kasus exploitasi buruh yang dilakukan oleh perusahaan Nike di Indonesia yang menyebabkan ribuan buruh tertindas, disebabkan upah mereka rendah, kesehatan dan keselamatan mereka terabaikan namun mereka harus bekerja dengan sangat berat setiap harinya.

Kasus kasus masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang diakibatkan oleh Investor Investor asing menjadi bunga rampai permasalahan sosial, politik, ekonomi dan lingkungan di Indonesia. Namun disini pemerintah seperti tidak mau tahu mengenai hal itu. Justru dengan polemik diatas, pemerintah kemudian membuat beberapa paket kebijakan. Namun yang perlu kita garis bawahi yaitu paket kebijakan jilid II. Dimana pemerintah justru memberikan peluang sebesar besarnya kepada investor asing untuk menikmati kekayaan alam indonesia dan memanfaatkan sumber daya manusia di indonesia. Dengan adanya tax holiday, pemangkasan perijinan KLH dan Kehutanan, percepatan proses perijinan Industri menjadi HANYA 3 JAM, dan juga Insentif pengurangan bunga deposito ditengah kondisi kualitas SDM kita yang masih dibawah rata rata, kasus kasus ketenagakerjaan belum teratasi, permasalahan investor carut marut tak kunjung usai? Tentu ini menjadi tanda tanya besar. Apakah pemerintah kita kini mencoba melegalkan PERBUDAKAN di negaranya sendiri? Pemerintah seolah menjadi kawan akrab berbagai Investor asing yang menjadi penindas rakyat. Kini pemerintah kita sangat ambisius dalam pembangunan ekonomi. Namun tidak begitu antusias untuk membangun kesejahteraan penduduknya. Pembangunan ekonomi yang lebih mementingkan kaum kapitalis dari era noe liberalis, bukan pembangunan ekonomi mandiri yang lebih relevan terhadap persaingan pasar saat ini.

Kemudian pemerintah melupakan bahwa kita memiliki UMKM (Usaha Menengah kecil dan mikro) yang sangat banyak dan potensial. UMKM di Indonesia begitu kompleks dan mengisi beberapa sektor atau bidang perekonomian. Dari UMKM ini Indonesia mendapatkan devisa ekspor sebesar 27.700 Milyar dan menciptakan peranan 4,86% terhadap total ekspor Indonesia. kemudian data dari BPS 2012 kontribusi UMKM terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia tahun 2011 sebesar 56,6% dan mampu menyerap 97% dari tenaga kerja nasional.[iii]

Dengan potensi sumber daya manusia dan alam yang begitu besar, bukan tidak mungkin kita mampu bersaing dalam MEA.  Namun pemberdayaan SDM melalui pendidikan, kesehatan, serta infrstruktur dan optimalisasi produk domestik menjadi sangat penting bagi INDONESIA agar mampu bersaing dalam MEA. Mampu bersaing secara kualitas dari tenaga kerja dan produktifitas akan membawa Indonesia menjadi negara yang makmur. Pengangguran dapat teratasi tanpa harus menjadi budak dinegara sendiri. Maka disini kita memerlukan beberapa ketegasan dari pemerintah. Bahwasanya menjadi negara yang mampu bersaing secara kualitas jauh lebih baik dari kuantitas. Pembenahan di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur merupakan yang utama. Pemberdayaan UMKM adalah sebuah keharusan untuk mampu bersaing dalam era pasar ekonomi asean dan global.

Untuk itu kami, menyatakan sikap kepada pemerintah untuk MENOLAK INTERVENSI ASING dan MENOLAK PAKET KEBIJAKAN JILID 2 mengenai Investasi Asing di Indonesia. Dan kami menuntut kepada pemerintah untuk :

  1. Menyelesaikan permasalahan perusahaan perusahaan asing di Indonesia.
  2. Memperketat seleksi Investasi Asing di Indonesia.
  3. Memperbaiki birokrasi dan regulasi dibidang Investasi.
  4. Berikan sikap, tindakan dan hukum yang tegas terhadap Investor yang melanggar peraturan pemerintah, menindas rakyat Indonesia, dan mengakibatkan kerusakan alam, ekonomi dan sosial politik di Indonesia.
  5. Pemberdayaan tenaga kerja yang memiliki tingkat pendidikan dibawah SD, SMP dan SMA sehingga memiliki kemampuan untuk bersaing dengan tenaga kerja Asing.
  6. Proteksi hukum dan kejetahteraan terhadap buruh ditegakkan dengan berkeadilan.
  7. Pemberdayaan bagi UMKM di Indonesia dari infrasruktur untuk menunjang aksesibilitas dan mobilitas perekonomian mandiri. Pendidikan kewirausahaan dan sistem manajemen terkait, sehingga dapat menunjang pengetahuan serta kemampuan masyarakat dalam memajukan Usahanya.
  8. Pemerintah harus menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia dengan menciptakan kemandirian ekonomi, agar rakyat Indonesia dapat bersaing dan mampu survive di era Masyarakat Ekonomi Asean.

[i] Diambil dari jurnal yang berjudul “Daya Saing Pertanian Indonesia : di era Mayarakat Ekonomi ASEAN2015” yang ditulis oleh Subejo, Mida Saragih, Nur Saudah Al Arifa, M. Hidayatul Mustofa, Tarmizi Taher, dan Ari Akbar D.

[ii] Diambil dari Jurnal Badan Pusat Statistik Indonesia edisi 70 bulan Maret, tahun 2016

[iii] Ibid

Jihad Dalam Islam dan Filsafat Terorisme

Pengantar

Tulisan ini saya buat hanya untuk sedikit berbagi mengenai presfektif saya dalam memandang 2 hal yang sering di identikkan oleh sebagian orang sama tanpa terlebih dahulu melihat secara jernih antara ‘islam dan Terorisme” sebagai 2 hal yang berbeda , tetapi ada sebagian orang yang berusaha untuk terus menyamakan 2 hal ini demi kepentingan – kepentingan tertentu. Sebelum,tulisan ini lebih panjang dan membosankan ,saya akan mengutip salah satu terjemahan ayat dari Al-Qur’an : Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.(QS.An-Nisa:86). Alhamdulillah, islam merupakan agama yang selalu mengajarkan manusia untuk selalu saling hormat – menghormati dan saling menghargai. Tetapi masih ada saja oknum yang mengatasnamakan dirinya paling mengerti mengenai islam mengatakan kalau agama ini  mengajarkan tentang hal – hal yang bisa merusak identitas manusia sebagai mahluk sosial.

Rasulullah SAW pernah bersabda : “Kalian tidak akan masuk surga kecuali beriman. Tidak termasuk beriman kecuali saling sayang menyayangi. Inginkah aku tunjukkan pada kalian sesuatu yang bila kalian kerjakan dapat mempererat kasih sayang? Sebarkan salam di antara kalian”(Hr. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibn Majah).Alhamdulillah,ternyata Rasulullah SAW , mengajarkan kita untuk senantiasa merawat perdamaian dengan cara mengucapkan salam kepada sesama muslim.Cukup menarik memang melihat berbagai macam fenomena yang terjadi akhir – akhir ini dengan munculnya berbagai model manusia yang mungkin bisa dijuluki sebagai “pelacur Intelektual” , yang mencoba menyamakan 2 hal yang sebenarnya ia sendiri mengerti kalau apa yang dilakukan nya menunjukkan ketidakpahaman nya terhadap 2 hal ini , semoga Allah Swt memberikan hidayah bagi mereka yang “melacurkan intelektualitas” untuk kepentingan oknum tertentu.

Namun pada dasarnya tulisan ini bukanlah sebuah penghakiman kepada mereka yang diberi julukan “Pelacur Intelektual” . tetapi saya mencoba untuk berbagi pikiran dan keresahan saya dalam meihat 2 hal ini yakni islam dengan konsep Jihad dan Terorisme yang di tinjau dari segi Filosofis yang akan berusaha saya jabarkan setelah pengantar ini , Tulisan ini juga akan berusaha membedakan kedua hal ini secara solid , agar saya dan para pembaca memahami nya pula secara solid.

Konsep Jihad dalam Islam

Pertama sekali saya ingin menegaskan bahwa Islam merupakan agama yang menyeluruh yakni mengatur setiap sendi kehidupan manusia baik dari sosial , ekonomi bahkan pada tataran politik sekalipun , Dalam hal ini islam juga memberikan penjelasan mengenai :jihad” yang hari ini sering disimpangkan oleh para “pelacur intelektual” dalam banyak kesempatan. Secara bahasa kata Al-Jihaad berasal dari kata Jaahada yang berarti “al-juhd”(Kesulitan) atau “Al- jahd (tenaga dan kemampuan).Jihad jika dilihat menggunakan pendekatan bahasa adalah bagaimana seorang muslim memaksimalkan kemampuan dan tenaga nya baik secara perkataan dan juga perbuatan nya ,secara syari’ah berarti seorang muslim mengerahan dan mencurahkan segala kemampuan nya untuk memperjuangkan dan menegakkkan islam demi mencapai ridha allah swt . oleh karena itu jihad selalu diringi dengan kata Fi sabillah untuk menunjukkan bahwa jihad yang dilakukan oleh ummat islam wajib dan sesuai dengan ajaran ummat islam agar memperoleh ridha dari allah swt. Jihad merupakan sesuatu yang berharga , atau bisa dikatakan sebagai harta yang diwarisi oleh setiap ummat muslim diseluruh dunia . Mengutip perkataan dari Iman Syahid Hassan Al-Banna “Jihad merupakan sebuah kewajiban terikat ummat muslim yang akan selalu terikat sampai hari kiamat “ ,oleh karena nya setiap yang menyatakan dirinya muslim wajib dan harus mau berjihad di jalan allah swt seperti yang dikatakan Rasulullah dalam Hadist nya “Siapa yang mati sedangkan ia tidak berjuang atau tidak mau berjuang. maka ia matidalam keadaan jahilliyah”.

Diranah perputaran sejarah bangsa ini yang sudah menginjak usia 70 , perlu juga kiranya kita tau kalau ulama seperti K.H.Hasyim Ashari juga menggunakan “Resolusi jihad” sebagai salah satu pemikiran beliau untuk ikut berkontribusi demi tegak nya kemerdekaan bangsa ini , atau seperti Bung Tomo lewat pidato nya yang bisa menggerakkan hati seluruh pemuda di indonesai khusus nya di Surabaya dengan “Seruan Untuk Berjihad “ .Lantas mengapa sekarang di indonesia kata “Jihad” di klaim oleh para “pelacur intelektual” sebagai salah satu seruan untuk “meradikalisasi” seseorang agar menjadi seorang “ekstrimis” dan mengganggu keamanan negara ? . Ini perlu menjadi sorotan kita sebagai insan yang berilmu , Di dalam islam jihad juga ada tingkatan – tingkatan nya sesuai dengan konteks yang sedang dialami oleh ummat muslim,tingkatan – tingkatan jihad itu sendiri ada 4 hal :

  1. Jihadun Nafs ( Jihad untuk memperbaiki diri sendiri )
  2. Jihadusy Syaiton (Jihad melawan Setan)
  3. Jihadul Kuffar wal Munafiqin(Jihad Melawan orang kafir dan munafik)
  4. Jihâd Arbâbuzh Zholmi wal Bida’ wal Munkarât(Jihad menghadapi orang-orang zholim, ahli bid’ah, dan pelaku kemungkaran)

Dan 4 tingkatan jihad ini masih terdiri dari beberapa tingkatan lagi yang berkaitan dengan nya yang menurut Ibnu Qayyim itu berjumlah 13 tingkatan , oleh karena nya jihad bukan lah sesederhana yang dipikirkan oleh para “pelacur Intelektual” itu yang mengidentikkan paham ini akan membuat manusia menjadi ekstrimis atau apapun namanya! .Justru menurut saya konsep ini akan membuat masyarakat muslim indonesia lebih nasionalis dan siap untuk bela negara kapan pun dibutuhkan , Secara logika sederhana konsep jihad adalah konsep yang dibuat oleh Allah swt untuk menguji kualitas dari seseorang , jihad berarti menuntut agar manusia mengeluarkan segala daya dan kemampuan nya demi mencapai tujuan nya untuk menjadi manusia yang ideal seperti yang dimandatkan Tuhan kepada manusia. Oleh karena itu jihad adalah pengorbanan , sebab itulah seorang manusia muslim tidak menuntut atau mengambil tetapi memberikan semua yang dimilikinya . oleh karena nya jihad merupakan sebuah ujian , yang akan menaikkan kelas atau kualitas seorang muslim , Dari uraian diatas bisa dilihat kalau konsep jihad adalah konsep terbaik untuk menjadi manusia yang ideal , konsep ini bukan lah konsep yang asal “strabas “, tidak mempunyai dasar yang jelas yang saat ini diidentikkan sebagai konsep pemikiran dari “Teroris”.

Filsafat Terorisme

Pada bagian ini saya akan mencoba melihat fenomena Terorisme dari sudut pandang filsafat , pisau analisis yang saya gunakan untuk menjelaskan fenomena ini ialah etika, eksistensialisme dan akal budi  sebelum lebih jauh membahas terorisme dari sudut pandang filsafat , maka terlebih dahulu harus mengidentifikasikan pengertian dari terorisme,teroris dan teror ? ,

Terorisme menurut KBBI ialah perbuatan kekerasan untuk menimbulkan ketakukan demi untuk tujuan ataupun kepentingan tertentu , teroris ialah orang yang melakukan tindakan kekerasan tersebut untuk memberikan rasa takut kepada orang lain untuk tujuan tertentu, dan teror ialah perbuatan sewenang – wenang untuk menciptakan kengerian dan ketakutan kepada persorangan maupun golongan.

Suatu peristiwa atau kejadian pada dasarnya tidak pernah lepas dari peristiwa lain yang mendahuluinya. Demikian juga dengan timbul dan berkembangnya filsafat maupun terorisme. Menurut Rinjin, filsafat dan ilmu timbul dan berkembang karena akal budi, thauma, dan aporia. Kemudian apabila dibandingkan dengan terorisme maka apakah terorime berkembang karena akal budi?. Tentunya berkembangnya terorisme disebabkan karena pemikiran yang salah dan juga ketersediaan sarana dan prasarana untuk melakukan tindakan terorisme.

 

Dengan akal budinya, kemampuan manusia dalam bersuara bisa berkembang menjadi kemampuan berbahasa dan berkomunikasi, sehingga manusia disebut sebagai homo loquens dan animal symbolicum. Dengan akal budinya, manusia dapat berpikir abstrak dan konseptual sehingga dirinya disebut sebagai homo sapiens (makhluk pemikir) atau kalau menurut Aristoteles manusia dipandang sebagai animal that reasons yang ditandai dengan sifat selalu ingin tahu (all men by nature desire to know).

 

Pada diri manusia melekat kehausan intelektual (intellectual curiosity), yang menjelma dalam wujud aneka ragam pertanyaan.Bertanya adalah berpikir dan berpikir dimanifestasikan dalam bentuk pertanyaan. Manusia memiliki rasa kagum (thauma) pada alam semesta dan isinya. Manusia merupakan makhluk yang memiliki rasa kagum pada apa yang diciptakan oleh Sang Pencipta, misalnyasaja kekaguman pada matahari, bumi, dirinya sendiri dan seterusnya. Kekaguman tersebut kemudian mendorong manusia untuk berusaha mengetahui alam semesta itu sebenarnya apa, bagaimana asal usulnya (masalah kosmologis).

Manusia juga berusaha mengetahui dirinya sendiri, mengenai eksistensi, hakikat, dan tujuan hidupnya. Mencermati dari setiap kasus terorisme yang ada dapat memperlihatkan sesungguhnya dalam diri terorisme ada suatu yang menjadi tujuan yang ingin mereka capai , serta di dalam tindakan – tindakan itu kita juga akan berbicara seputar nilai .

Prof. Soerjono Soekanto menyatakan bahwa nilai-nilai etika paling sedikit mempunyai 3 aspek, yaitu aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek konatif. Aspek kognitif adalah aspek yang berkaitan dengan rasio atau pemikiran, aspek afektif adalah aspek yang berkaitan dengan perasaan, sedangkan aspek konatif adalah aspek yang berkaitan dengan kehendak untuk berbuat atau tidak berbuat.

Kehidupan manusia selalu diwarnai dengan masalah, baik masalah yang bersifat teoritis maupun praktis. Masalah mendorong manusia untuk berbuat dan mencari jalan keluar yang tidak jarang menghasilkan temuan yang sangat berharga (necessity is the mother of science) dan juga menghasilkan temuan yang sesat (sesat pikir).

Selanjutnya ketika kita melihat satu fenomena dari banyak kasus teroris yang sudah terjadi diseluruh belahan dunia ada beberapa point penting yang perlu kita garis bawahi yakni , pada point eksistensi , etika dan juga fallacy (sesat pikir dalam memahami sesuatu, Terorisme sesungguhnya bisa kita lihat dari cara amerika serikat membumihanguskan setiap negara yang ia inginkan sesuatu dari negara itu , bagaimana Israel membombardir habis kawasan jalur Gaza di palestina dan banyak lagi peristiwa lainnya .Semua peristiwa itu jika kita coba untuk melihatnya secara lebih jernih maka tiga point yang bisa kita lihat :

  1. Eksistensi yakni kaum eksistensialisme, keberadaan manusia di dunia ini karena “terlempar”dan“terdampar”, tahu-tahu sudah ada di dunia. Keberadaan manusia di dunia bukan atas kemauannya, meliankan inilah sebuah realitas dan nasib manusia. Memang awalnya keberadaan manusia di dunia ini masih belum jelas (absurd) hanya saja seiring berjalannya waktu manusia dihadapkan pada kenyatan bahwa manusia harus terus bereksistensi.  Dalam menjalankan dan  mempertahankan eksistensinya, manusia selalu dihadapkan pada keharusan dan pilihan, tetapi manusia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya. Disamping kebebasan, manusia pun disandingkan dengan tanggung jawab atas kebebasan yang dimiliki. Dalam menjalani perannya sebagai manusia, seorang individu akan terus memujudkan apa saja yang telah direncanakan, inilah yang disebut manusia meg-ada-kan dirinya sendiri, tetapi manusia yang melakukan tindakan terorisme justru sebenarnya mengingkari “eksistensialisme” itu sendiri
  2. Etika yakni kita lihat pada aspek ke 3 nya saja yakni “konotatif “ karena aspek ini sangat bersinggungan dengan tujuan mereka untuk membuat semacam “teror”
  3. Fallacy yakini terjadinya sesat pikir yang menyebabkan pemahaman nya terhadap sesuatu hal itu melenceng dari yang sebenarnya , seperti gagal nya seseorang dalam memhamai konsep jihad , yang sebenarnya itu yang embuat hal ini karena banyak nya para “pelacur intelektual” yang membuat suatu buku misalnya dan kebetulan buku itu tidak sesuai dengan konsep jihad dalam islam ,dan akhirnya dibeli oleh orang yang awam maka akan bahaya akibatnya kalau dia mencoba menginterepretasikan buku itu

Kesimpulan :

Maka didalam kesimpulan ini bisa kita lihat secara jernih mengenai perbedaan antara konsep jihad dalam islam dan terorisme yang tidak jelas defenisi bahkan ruh perjuangan nya  apa ? sehingga melakukan tindakan tidak rasional , lebih lanjut saya menegaskan di sini kalau islam tidak pernah mengajarkan tentang suatu paham yang menyebabkan orang menjadi ekstrimis atau bahkan teroris , karena agama islam mengajarkan setiap muslim untuk selalu menjaga kasih sayang di antara muslim maupun dengan kawan – kawan non – muslim , Konsep jihad dalam islam saya tegaskan juga disini kalau konsep ini bukan konsep terorisme karena konsep ini memiliki satu kenjelasan tersendiri dalam konsep nya, artinya ada hal –hal yang bisa dirujuk, dilihat untuk mempelajari jihad secara benar bahkan ada ulama – ulama muslim yang siap untuk menjelaskan secara detail mengenai konsep ini , sedangkan konsep pemikiran tentang terorisme tidak ada atau bisa dikatakan seara sederhana , Jihad itu adalah suatu konsep yang didasarkan dengan keikhlasan hati untuk berkorban kepada allah sedangkan Terorisme didasarkan pada hawa nafsu untuk meng-eksistensikan diri.

 

Miftah Rinaldi Harahap

(Kadept .Kebijakan Publik KAMMI UGM )

 

Sumber yang digunakan :

QS.An-Nisa:86

Hr. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibn Majah

Ketut Rinjin, 1997, Pengantar Filsafat Ilmu dan Ilmu Sosial Dasar, CV Kayumas, Bandung, hal. 9-10

Soerjono Soekanto et a,.1994, Antropologi Hukum : Proses Pengembangan Ilmu Hukum Adat. CV. Rajawali, Jakarta, hal. 202 – 203.